SURAT KETERANGAN GADAI
Saya yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mukhtar Abdullah
Umur : 50 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Kayee
Adang, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.
Sebagai Pihak Pertama
Nama : Sukardi
Umur : 35 tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Desa Lambirah, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.
Sebagai Pihak Kedua
Bersama dengan ini saya sebagai Pihak
Pertama mengaku dengan sebenarnya bahwa benar saya telah mempergadaikan
sepetak tanah sawah milik
saya sendiri kepada Pihak Kedua
yang tersebut namanya diatas dengan jumlah gadainya sebanyak 5 (Lima) mayam Emas Murni 99 A.
Adapun sawah tersebut terletak dalam wilayah desa Kayee Adang dengan batas-batas sebagai berikut:
- Timur berbatasan dengan sawah Zakaria Ahmad
- Barat berbatasan dengan sawah Muhammad Hasan
- Utara berbatasan dengan sawah Mehram
- Selatan berbatasan dengan sawah M. Samad
Demikian surat keterangan ini saya perbuat agar jangan ada dakwa-dakwi
dikemudian hari.
Kayee Adang, 18 November 2011
Yang mengadaikan Mempergadaikan
Sukardi Mukhtar
Abdullah
Mengetahui Kepala Desa
Kayee Adang
Adnan Ahmad
Saksi-Saksi
1.
Muhammad
Hasan ( ……………. )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar